Tawuran Gangster di Borobudur Manyaran, Tiga Dibawah umur Dua Remaja Diamankan Polrestabes Semarang

    Tawuran Gangster di Borobudur Manyaran, Tiga Dibawah umur Dua Remaja Diamankan Polrestabes Semarang
    Polrestabes Semarang Amankan Tiga Dibawah Umur Dua Remaja Tawuran Gangster di Borobudur Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Februari 2024. 

    KOTA SEMARANG - Beredar video pengeroyokan seperti gangster yang sedang mengejar korbanya dengan menggunakan senjata tajam dengan, seperti yang dikutip dari akun medsos tersebut, aksi genster terjadi di Jalan Borobudur Timur 11 Semarang, Sabtu, 3 Februari 2024. 

    Sementar itu, Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, kejadian bermula dari dari pelaku dan korban yang tidak saling kenal dan saling tantang akan melakukan tawuran melaui media sosial (Instagram) pada hari jumat, 2 Februari 2024. 

    “Kronologi kejadi tersebut berawal melalui jejaring sosial, mereka tidak saling kenal lalu melakukan saling tantang dan janjian untuk melakukan duel antar klompok di di belakang SPBU Kembangarum Manyaran Semarang pada sabtu 3 Februari 2024, ” terang Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena Saat jumpa pers di Lobby Polrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).

    Melihat kalah jumlah kelompok korban dengan kelompok pelaku dan akhirnya klompok korban melarikan diri menuju jalan Borobudur Timur 11 Semarang sehingga di kejar oleh para pelaku. Di TKP itulah pelaku melakukan penganiayaan. 

    “Akibat pristiwa tersebut korban Insial G.B.A mengalami Luka sobek pada punggung kiri, sobek pada leher belakang, sobek pinggang kanan, lecet pada telapak kanan, lecet pada lutut kanan, dan korban akhirnya dilakukan perobatan, ” ujar Kompol Andika Dharma Sena

    Atas perbuatannya, dua orang pelaku yang sudah dewasa dengan inisial ARI (19) dan RAW (20), warga Semarang Barat, Kota Semarang, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yang masih di bawah umur, masing-masing GMS, HAP, dan SEAS dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(**)

    kota semarang jateng tawuran gangster
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kuatkan Solidaritas, DPD Perkumpulan Pengacara...

    Artikel Berikutnya

    Sabu Seberat Setengah Kilogram Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Polrestabes Semarang Menggerebek Tempat Perjudian Kelas Atas, Berkedok Tempat Hiburan
    Kentongan Digital Polrestabes Semarang: Aplikasi LIBAS Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik
    Sabu Seberat Setengah Kilogram Berhasil di Amankan Oleh Unit Satnarkoba Polrestabes Semarang
    Berkolaborasi Bersama Dewan Pendidikan Kota Semarang: Kapolrestabes Semarang Ajak Pendidikan Bantu Kepolisian atasi Kenakalan Remaja
    Fasilitasi Pembubaran Diri Puluhan Gangster di Semarang, Kapolrestabes Semarang: Kelompok Yang Belum Bubar Segera Ikut Bubarkan Diri!
    Polrestabes Semarang Menggerebek Tempat Perjudian Kelas Atas, Berkedok Tempat Hiburan
    Kentongan Digital Polrestabes Semarang: Aplikasi LIBAS Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik
    Sabu Seberat Setengah Kilogram Berhasil di Amankan Oleh Unit Satnarkoba Polrestabes Semarang
    Berkolaborasi Bersama Dewan Pendidikan Kota Semarang: Kapolrestabes Semarang Ajak Pendidikan Bantu Kepolisian atasi Kenakalan Remaja
    Fasilitasi Pembubaran Diri Puluhan Gangster di Semarang, Kapolrestabes Semarang: Kelompok Yang Belum Bubar Segera Ikut Bubarkan Diri!
    Tawuran Gangster di Borobudur Manyaran, Tiga Dibawah umur Dua Remaja Diamankan Polrestabes Semarang
    Sabu Seberat Setengah Kilogram Berhasil di Amankan Oleh Unit Satnarkoba Polrestabes Semarang
    SABU 1 Kilogram: Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Satuan Satresnarkoba Polrestabes Semarang
    Dalam Silaturahmi Kamtibmas, Irjen Pol Ahmad Luthfi Mendapat Ucapan Terima Kasih dan Harapan dari Ketua MUI Provinsi Jateng
    Wujudkan Jawa Tengah Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kertoraharjo, Irjen Pol Ahmad Luthfi Sinergi dengan Kelompok Pecinta Otomotif 

    Ikuti Kami